Bantuan Alat Medis
Bantuan Alat Medis Bantuan bagi pasien yang di haruskan membeli alat medis tertentu baik saat dirawat maupun saat dirumah, bantuan ini bersifat alat medis yang tidak di tanggung oleh BPJS kesehatan. Syarat Mengajukan Bantuan 1. Surat Keterangan Dokter (maksimal 6 bulan terakhir)2. Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Lahir (bagi bayi yang baru lahir)3. Menjawab pertanyaan kronologi
Bantuan Alat Medis Read More »
